Pemerintah Kota Parepare berkonsentrasi penuh menghapuskan titik rawan kumuh di Kota Parepare. Tahun 2017, penanganan kumuh telah menyentuh sekitar 50 % titik.
Fakta itu terungkap dalam acara pemaparan Draft Akhir Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KP-KP), yang diselenggarkan Bappeda, Kamis (13/07/2017) di Ruang Data Kantor Walikota Parepare.
“Saat ini progress penanganan kumuh telah berjalan sekitar 50 %. Pada tahun 2018, penanganan kumuh kami targetkan menyentuh semua titik,”Ungkap Kepala Bappeda, H. Iwan Asaad, AP, M.Si dalam pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 70 peserta diantaranya Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sulsel serta Tim Leader Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Prov. Sulsel
Program Penanganan kumuh bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Upaya pemberantasan kumuh ini diharapkan mampu menurunkan luas permukiman kumuh, dapat meningkatkan penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat guna mendukung pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman, serta terbentuknya pola perilaku hidup bersih dan sehat sebagai upaya pencegahan kumuh.
Penangan kumuh saat ini telah diperkuat dengan dukungan sumber dana dari APBN maupun APBD. Pada tahun 2017 dukungan APBN disalurkan melalui Bantuan Dana Investasi dengan sasaran 12 Kelurahan di Kota Parepare.
Kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Bukit Indah, Kelurahan Ujung Baru, Kelurahan Lakessi, Kelurahan Kampung Pisang, Kelurahan Lapadde, Kelurahan Sumpang Minangae, Kelurahan Tiro Sompe, Keluruahan Lompoe, Kelurahan Lumpue, Kelurahan Galung Maloang, Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Wattang Bacukiki.
Sementara pada tahun 2016, penanganan kumuh telah mencapai 13,9 Ha. Penangan kumuh ini diharapkan mampu menyisir seluruh titik kumuh dan menjadikan Parepare sebagai Kota Tanpa Kumuh