Pemerintahan Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jasa Raharja menyelenggarakan rapat sinergitas pelaksanaan OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka hptoto mendukung peningkatan PAD, kepatuhan pembayaran PKB dan keselamatan dalam tertib berlalu lintas di Wilayah Magetan.
Beberapa hal pokok disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Wilayah Madiun yaitu, terkait peran serta Jasa Raharja dalam pengelolaan dana dan penyaluran santunannya, peran Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan di Magetan diantaranya melalui sosialisasi on the spot, aksi simpatik, pengobatan gratis, PPKL dengan guru agar aktif sosialisasikan himbauan keselamatan kepada siswa serta upaya dan kerjasama pihak Jasa Raharja dengan berbagai instansi pemerintah ataupun swasta dalam meningkatkan PAD diantaranya melalui Opsen PKB dan BBN-KB.
Kapolres Magetan dalam hal ini diwakili oleh Kasat Lantas menyampaikan, dalam menekan angka kecelakaan ia menghimbau ada pemasangan traffic light di persimpangan yang sering terjadi kecelakaan, ditambahnya armada mobil angkutan umum bagi pelajar agar mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor khusus yang blm memiliki SIM.
Kasat Lantas menambahkan jika dari tahun 2023 ke 2024 laka lantas di Magetan turun drastis dan mulai saat ini pengurusan SIM ada tambahan persyaratan yaitu melampirkan kepemilikan BPJS Kesehatan hal ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan tanpa terkecuali.
