Dalam mewujudkan Kota Parepare dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Walikota Parepare DR.HM Taufan Pawe menggandeng pakar Konsultan Hukum yang ahli dalam bidangnya masing-masing.
Perlunya kejelasan hukum dan dukungan dalam mengambil langkah kedinasan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggap Taufan memerlukan pengawalan dari Konsultan Hukum yang dibentuk Pemeritah Kota Parepare.
Kunsultan Hukum yang terdiri dari beragam pakar hukum dan guru besar ini dipilih Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan pendampingan dan konsultasi hukum di Lingkup Pemkot Parepare.
Prof Hj Farida mewakili Konsultan Hukum dari lima orang konsultan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Parepare telah melibatkan tim hukum dalam mengawal dan mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih.
Guru besar Hukum Universitas Hasanuddin ini menyampaikan dan mengajak seluruh OPD yang ada untuk bersama sama dalam mewujudkan tata kelola yPemerintahan ang baik dan bersih
Prof Farida memberikan apresiasi kepada walikoya yang selalu melibatkan tim hukum dalam menjalankan roda pemrrintahan dan melibatkan perguruan tinggi.
Dalam dialog interaktif yang hadiri oleh seluruh eselon II dan III Pemerintah Kota Parepare bersama konsultan hukum melakukan dialog seputar permasalahan hukum yang terjadi di OPD masing-masing.
“Pak Walikota adalah alumni kami dan kami ada dan hadir dan bersama sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kita dambakan.,” jelas Prof. Farida.
Dosen Fakultas dan juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini juga mengharapkan partisipasi seluruh OPD dalam mengkomunikasikan permasalahan hukum yang terjadi di lingkupnya dan dicarikan solusi hukum.
Pada arahan Walikota Parepare DR.HM Taufan Pawe menyampaikan hadirnya Konsultan Hukum Pemerintah Kota Parepare sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih.
Melibatkan guru besar Hukum dari beragam multi disiplin Hukum dianggap Taufan sebagai sesuatu yang sangat penting dikarenakan tatakelola pemerintahan tidak terlepas dari persoalan kebijakan yang tidak boleh keluar dari jalur yang ada.
Sebelum dialog interaktif dimulai, Walikota Parepare Taufan yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh OPD untuk memanfaatkan momen yang ada dikarenakan semua Pakar hukum hadir dalam dialog interaktif tersebut.
“Ini kesempatan kita untuk menggali pada ahlinya dan ini adalah bekal kita menuju pada mimpi mimpi kita kedepan Kebijakan kebijkaan yang kita lahirkan nanti ujung ujungnnya untuk kesejahteraan masyarakat,” Jelas Taufan.
Selain Prof. DR. Farida,SH.MH empat konsultan hukum Pemerintah Kota Parepare yang lain diantaranya adalah Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H.,M.H,. Prof. Dr. Ir. H. Abrar Saleng, SH., MH. Prof Dr. Hamzah Halim, S.H.,M.H dan Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H.